Misalnya :
- Selo Soemardjan, Soelaeman Soermadi, dan Soerjono Soekanto menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan. Menurut Selo Soemardjan, penggunaan istilah lembaga selain menunjukkan kepada suatu bentuk juga mengandung pengertian yang abstrak tentang adanya norma dan peraturan tertentu yang menjadi ciri dari lembaga itu.
- Ahli sosiologi lainnya ada yang menggunakan is tilah bangunan sosial. Ada juga yang menyebutnya dengan istilah lembaga sosial, seperti yang dilakukan oleh Abdulsyani.
- Sementara itu, seorang ahli antropologi Indonesia yang terkenal, yaitu Koentjaraningrat, menyebut istilah social institution dengan istilah pranata sosial, oleh karena social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilakuan para anggota masyarakat. Istilah yang akan digunakan dalam penjelasan modul ini selanjutnya adalah pranata sosial.
- Summer: melihatnya dari sudut kebudayaan mengartikan pranata sosial sebagai perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Gunanya untuk menciptakan keteraturan dan integrasi dalam masyarakat.
- Selo Sormadjan dan Soelaeman Soemardi: semua norma-norma dari segala tingkat dan berkisar pada suatu keperluan pokok dalam kehidupan masyarakat merupakan suatu kelompok yang diberi nama lembaga kemasyarakatan.
- Soerjono Soekanto: lembaga kemasyarakatan adalah himpunan dari norma-norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
- Koentjaraningrat: pranata sosial adalah satu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Maka dengan demikian, Pranata Sosial adalah adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat. ( Pranata sosial lebih merupakan suatu system norma yang mendasari tindakan orang untuk mencapai tujuan yang oleh masyarakat dianggap penting atau sistem norma yang mendasari tindakan orang untuk memenuhi kebutuhankebutuhannya.)